Info: MGMP SENI BUDAYA SMP KAB. BREBES
Perihal: Ulangan Umum Semester 2 Kelas VII dan VIII
Jenis Ulangan:
1. Praktikum:
Wajib dilakukan tiap sekolah dengan materi praktik disesuaikan dengan sekolah masing-masing. Materi praktik tidak boleh menyimpang dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2. Tertulis:
Ujian tertulis diserahkan ke sekolah masing-masing, boleh mengadakan atau tidak mengadakan, sesuai kesepakatan dengan sekolah. Materi soal (bagi yang mengadakan) diambil 75% dari semester 2 dan 25% dari semester 1. Kisi-kisi soal bisa dibuat sebdiri atau diambil dari kisi-kisi dari MGMP yang telah ada.
Sumber Info: MKKS
Brebes, 11 April 2011
TTD
Ketua MGMP Seni Budaya SMP
Kab. Brebes