Kamis, 22 Desember 2011

PEDOMAN UMUM PEMBINAAN NASIONALISME


KATA PENGANTAR

          Pedoman Umum Pembinaan Nasionalisme Melalui Jalur Pendidikan ini disusun dengan maksud untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan pembinaan nasionalisme. Tujuannya agar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam proses pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan di kabupaten/kota dan satuan pendidikan.

          Dalam melaksanakan pedoman pembinaan nasionalisme ini kabupaten/kota dan satuan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan berbagai usaha menumbuhkembangkan nilai-nilai dan semangat nasionalisme melalui jalur pendidikan sesuai dengan prinsip-prinsip utama yang tertuang dalam pedoman ini dan menggunakan pendekatan serta metode yang sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan peserta didik. Melalui proses pendidikan ini, diharapkan penanaman nilai-nilai nasionalisme dapat menarik, menyenangkan, mampu membangkitkan minat dan kreativitas peserta didik serta bermakna dalam kehidupan sehari-hari.

          Melalui pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan ini diharapkan proses internalisasi nilai-nilai nasionalisme berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan budi pekerti peserta didik, memperkuat kecintaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dan mendorong pencapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Semarang,      Pebruari 2010
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI JAWA TENGAH



Drs. KUNTO NUGROHO HP, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19580115 198203 1 014












DAFTAR ISI
Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I
PENDAHULUAN ..........................................
1

A.
Latar Belakang .....................................
1

B.
Dasar Hukum .......................................
3

C.
Maksud dan Tujuan ..............................
4

D.
Sasaran ...............................................
5

E.
Ruang Lingkup .....................................
5

F.
Sistematika Buku Pedoman ...................
5
BAB II
KONSEP DASAR PEMBINAAN NASIONALISME
8

A.
Pengertian Nasionalisme dan Pembinaan Nasionalisme........................................
8

B.
Tujuan Pembinaan Nasionalisme ...........
9

C.
Ruang Lingkup Pembinaan Nasionalisme.
9

D.
Prinsip Dasar Pembinaan Nasionalisme.
12
BAB III
MATERI PEMBINAAN NASIONALISME ..........
14

A.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.....
14

B.
Kecintaan Terhadap Tanah Air...............
15

C.
Keyakinan Pada Pancasila Sebagai Ideologi, Dasar, Dan Falsafah Negara.....
15

D.
Kerelaan Berkorban Untuk Bangsa Dan Negara ...............................................
16

E.
Kemampuan Awal Bela Negara ..............
16
BAB IV
PENDEKATAN, STRATEGI, DAN METODE PENYELENGGARAAN PEMBINAAN NASIONALISME MELALUI JALUR PENDIDIKAN .............................................
17

A.
Pendekatan Pembinaan Nasionalisme ...
17

B.
Strategi Pembinaan Nasionalisme ..........
17

C.
Metode Pembinaan Nasionalisme ...........
18
BAB V
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM .......
20

A.
Kelembagaan .......................................
20

B.
Sarana Prasarana .................................
20

C.
Kurikulum ............................................
21

D.
Pembinaan Siswa .................................
22

E.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan .......
22
BAB VI
ORGANISASI DAN TAHAPAN IMPLEMENTASI PROGRAM PEMBINAAN NASIONALISME MELALUI JALUR PENDIDIKAN .....................
24

A.
Organisasi Pelaksana ............................
24

B.
Tahapan Pelaksanaan ...........................
31
BAB VII
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
33

A.
Pemantauan.........................................
33

B.
Evaluasi ...............................................
34

C.
Pelaporan ............................................
34
BAB VIII   PENUTUP .................................................
36




BAB  I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang       

Dinamika perjuangan kebangsaan Indonesia telah dimulai sejak terbentuknya organisasi-organisasi yang bersendikan kebangsaan. Munculnya kesadaran nasional tersebut dipelopori oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, kemudian mengkristal pada Kongres Pemuda tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Perjuangan pergerakan bangsa Indonesia telah mencapai titik puncaknya dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan diproklamasikan kemerdekaan tersebut, maka ditetapkanlah tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Mengiringi reformasi dalam segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, sangat diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran nasional dalam rangka perekatan persatuan dan kesatuan bangsa agar semangat reformasi mampu mengantarkan tercapainya tujuan nasional.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional tersebut dan guna mewujudkan tercapainya masyarakat adil dan makmur,  perlu ditempuh dengan meningkatkan pemahaman setiap warga negara mengenai konsepsi wawasan nusantara. Wawasan nusantara merupakan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.

Untuk mewujudkan wawasan nusantara diperlukan ketahanan nasional  dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berasal dari dalam maupun luar utamanya dalam konteks kehidupan yang semakin global. Dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional tersebut perlu ditumbuhkan semangat nasionalisme  yang didalamnya terdapat unsur kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan terhadap tanah air, keyakinan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan dasar negara,  kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.  Sebagai upaya menanamkan nasionalisme di kalangan peserta didik sejak dini, diperlukan pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan.

B.   Dasar Hukum

Dasar hukum pedoman pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan ini adalah sebagai berikut.
1.    Ketetapan MPR-RI Nomor IV Tahun 1973 tentang Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.    Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 27 dan pasal 30.
3.    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
4.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
5.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
6.    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda.
7.    Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah.

C.   Maksud dan Tujuan         
a.   Maksud
Maksud buku pedoman ini  adalah untuk memberikan gambaran upaya penanaman nilai-nilai nasionalisme melalui jalur pendidikan pada  PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

b.   Tujuan
Tujuan buku pedoman ini agar dapat dijadikan sebagai acuan bagi para pendidik dalam  menanamkan nilai-nilai dan semangat nasionalisme bagi peserta didik dengan pendekatan, strategi, dan metode yang tepat sehingga mampu meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan terhadap tanah air, keyakinan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan dasar negara,  kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara sejak dini baik melalui kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler maupun kegiatan pengembangan lainnya.
    
D.  Sasaran

Sasaran buku pedoman ini adalah:
a.    Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
b.    Satuan Pendidikan pada PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
c.    Pendidik pada PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
d.    Kodim, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, dan Instansi/Lembaga terkait.

E.   Ruang Lingkup

Ruang lingkup pedoman ini mencakup pembinaan nasionalisme pada PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK untuk pengembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui integrasi mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan lainnya.

F.  Sistematika Buku Pedoman

Sistematika pedoman ini adalah sebagai berikut.
Bab I merupakan pendahuluan yang memuat tentang latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup dan sistematika.
Bab II memuat tentang konsep dasar Pembinaan Nasionalisme yang didalamya mencakup pengertian, tujuan, ruang lingkup dan prinsip dasar pembinaan nasionalisme.
Bab III menjabarkan tentang materi Pembinaan Nasionalisme yang didalamnya memuat elemen dasar Pembinaan Nasionalisme yaitu kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan terhadap tanah air, keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi, dasar dan falsafah negara, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.
Bab IV mendeskripsikan pendekatan, strategi, dan metode penyelenggaraan Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan yang memuat berbagai alternatif model yang dapat dikembangkan.
Bab V berisi tentang indikator keberhasilan program yang mencakup kelembagaan, sarana dan prasarana, kurikulum, pembinaan siswa, dan pendidik serta tenaga kependidikan
Bab VI menguraikan tentang organisasi dan tahapan implementasi program yang mencakup organisasi pelaksana di tingkat provinsi sampai pada satuan pendidikan serta rencana dalam Pembinaan Nasionalisme.
Bab VII menjelaskan mengenai proses pemantauan, evaluasi dan pelaporan sebagai alat ukur keberhasilan program.
Bab VIII menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan kunci keberhasilan Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan.



BAB       II
KONSEP DASAR PEMBINAAN NASIONALISME

A.   Pengertian Nasionalisme dan Pembinaan Nasionalisme

Pencapaian tujuan nasional bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tugas dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia. Tanggung jawab dan  keikutsertaan warga negara dalam pencapaian tujuan nasional tersebut merupakan perwujudan nasionalisme dalam bentuk kesadaran berbangsa dan bernegara, kecintaan terhadap tanah air, keyakinan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan dasar negara,  kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

Nasionalisme merupakan manifestasi sikap mental dan kepribadian yang lahir dari budaya dan karakter bangsa Indonesia. Nasionalisme hakikatnya adalah keinginan untuk hidup bersama dan keinginan untuk eksis bersama, bertumpu pada kesadaran adanya jiwa dan prinsip spiritual yang berakar pada kepahlawanan yang tumbuh karena kesamaan penderitaan dan kemuliaan di masa lalu.

              Pembinaan Nasionalisme pada hakikatnya merupakan  proses pendidikan yang menitikberatkan pada upaya   menumbuhkembangkan karakter dan kepribadian bangsa. Agar Pembinaan Nasionalisme tersebut dapat berjalan dengan baik, maka  harus berorientasi pada identitas, karakter, dan integritas bangsa yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional.

B.   Tujuan Pembinaan Nasionalisme

Tujuan Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia melalui  pembinaan dalam rangka menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia,  kecintaan terhadap tanah air,  keyakinan Pancasila sebagai ideologi, falsafah dan dasar negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta kemampuan awal bela negara.

C.   Ruang Lingkup Pembinaan Nasionalisme

Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan dilaksanakan secara berjenjang, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ruang lingkup, pembinaan nasionalisme tersebut mencakupi:
1.  Pembinaan Kejiwaan
a.  Membiasakan kedisiplinan peserta didik di rumah, sekolah, dan lingkungan.
b.  Membangun kesadaran pentingnya keikutsertaan peserta didik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c.  Menanamkan kesadaran peserta didik dalam kedudukannya sebagai mahluk sosial di  lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
2.  Pembinaan Kerohanian
a.  Pemahaman tentang kebajikan sebagai bagian dari kehidupan bersama.
b.  Taat menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
c.  Mengamalkan ajaran agamanya.
d.  Menjalin toleransi antar umat beragama.
3.  Pembinaan Kepribadian
a.  Menumbuhkembangkan kepribadian yang kuat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
b.  Pemahaman tentang kebudayaan nasional yang bersumber dan berakar dari nilai-nilai kepribadian bangsa berdasarkan Pancasila.
c.  Kesadaran makna persatuan dalam kebhinekaan masyarakat sebagai karakteristik bangsa Indonesia.
4.  Pembinaan Kejuangan
a.  Meneladani semangat kepahlawanan dalam setiap diri peserta didik.
b.  Pengembangan  etos, semangat, dan jiwa rela berkorban serta cinta tanah air.
c.  Kesadaran  setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


 

5.    Pembinaan Jasmani
a.    Penerapan prinsip dasar hidup bersih dan sehat.
b.    Pelaksanaan kesamaptaan jasmani.
c.    Penanaman jiwa sportivitas.
6.    Pembinaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
a.    Kesadaran pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat.
b.    Penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk meningkatkan derajat, harkat, dan martabat diri serta  menangkal ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan  yang membahayakan eksistensi negara.

D.  Prinsip Dasar Pembinaan Nasionalisme
1.     Integrasi Kurikulum
Kegiatan pembinaan nasionalisme dilaksanakan terintegrasi dan tercermin dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar pada mata pelajaran yang relevan, baik melalui kegiatan intra kurikuler maupun ekstrakurikuler.


 



2.     Keterarahan Tujuan
Kegiatan pembinaan nasionalisme peserta didik yang dilakukan di satuan pendidikan merupakan wahana strategis pencapaian tujuan transformasi dan internalisasi nilai-nilai kejuangan yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

3.     Keluwesan Program
Program kegiatan dilaksanakan secara fleksibel, dalam suasana menyenangkan, dinamis, dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik serta sesuai dengan potensi dan kondisi di lingkungan satuan pendidikan.

4.     Daya Guna dan Hasil Guna
Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan diarahkan pada peningkatan pemahaman dan penguasaan peserta didik terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berdaya guna dan berhasil guna.

5.     Kesinambungan Program
Kegiatan Pembinaan Nasionalisme diberikan kepada peserta didik secara berkesinambungan pada semua satuan pendidikan.
  
6.     Pendidikan Sepanjang Hayat
Pembinaan Nasionalisme diberikan sepanjang hayat, dalam rangka mentransformasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai, jiwa, dan semangat nasionalisme sebagai proses yang berlangsung  terus menerus.




BAB  III
MATERI PEMBINAAN NASIONALISME

Materi pembinaan nasionalisme meliputi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, kecintaan terhadap tanah air, keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan  dasar negara, kerelaan berkorban untuk negara, dan memberi kemampuan awal bela negara. Transformasi materi Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan (PNJP) disesuaikan dengan tingkat  pertumbuhan dan perkembangan kejiwaan dan kejasmanian peserta didik pada PAUD, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

Jabaran materi Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan sebagai berikut.
A.   Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Materi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mencakupi:
a.     Kesadaran sebagai bangsa Indonesia.
b.     Cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia.
c.     Hak dan kewajiban sebagai warga negara.
d.     Hakikat negara Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.     Harkat, martabat, dan derajat bangsa Indonesia.
f.      Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g.     Kebhineka tunggal ikaan bangsa dan kebudayaan Indonesia.
h.     Sejarah perjuangan bangsa Indonesia, serta
i.       Simbol-simbol negara (Lambang Negara Garuda Pancasila, Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Saka Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia, serta Lembaga - Lembaga Negara)

B.   Kecintaan Terhadap Tanah Air
Materi kecintaan terhadap tanah air mencakupi:
        a.    Lagu-lagu perjuangan dan/ atau lagu yang bertemakan nasionalisme.
        b.    Menjaga dan merawat  lingkungan.
        c.    Kebanggaan atas potensi sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia serta berupaya merawat, mengolah, dan menjaganya.
        d.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa melalui prestasi baik di sekolah maupun di masyarakat, serta
        e.    Ikut serta menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.

C.   Keyakinan pada Pancasila Sebagai Ideologi, Dasar, dan Falsafah Negara
Materi keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi, dasar, dan falsafah negara mencakupi:
a.   Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan ideologi negara.
b.   Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
c.    Hari-hari besar agama dan nasional.
d.   Nilai-nilai kepahlawanan.
e.   UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

D.  Kerelaan Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Materi kerelaan berkorban untuk negara mencakupi:
a.    Kesetiakawanan sosial dan solidaritas nasional.
b.    Kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab.
c.    Pola hidup sederhana.
d.    Menjaga fasilitas umum dan milik negara. 
e.    Menghormati kepentingan umum.

E.   Kemampuan Awal Bela Negara
Materi kemampuan awal bela negara mencakupi:
a.    Hidup bersih dan sehat
b.    Kesamaptaan jasmani
c.    Kedisiplinan dan ketertiban
d.    Keuletan, tahan uji, dan pantang menyerah.
e.    Rajin belajar dan giat bekerja.






Text Box: 19         
          1

BAB   IV
PENDEKATAN, STRATEGI,  DAN METODE PENYELENGGARAAN PEMBINAAN NASIONALISME MELALUI   JALUR PENDIDIKAN

A.   Pendekatan  Pembinaan Nasionalisme
Pendekatan yang digunakan dalam Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan adalah pendekatan edukatif, persuasif, komunikatif, dan menyenangkan sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan jiwa peserta didik.

B.   Strategi Pembinaan Nasionalisme    
1.    Strategi Pengintegrasian Melalui Mata Pelajaran
Strategi pengintegrasian materi nasionalisme pada mata pelajaran dilakukan dengan mamadukan atau menyatukan tujuan dan materi secara sistematik pada kurikulum bidang studi yang relevan, seperti mata pelajaran PKn, IPS, Agama, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.



Text Box: 20         
          1
 

2.    Strategi Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
Strategi melalui kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dalam kegiatan OSIS, kepramukaan, palang merah remaja, Paskibra, seni budaya, dan sebagainya. 

3.    Strategi Kemitraan
Strategi kemitraan dilakukan dengan melibatkan instansi lain dan potensi masyarakat sesuai dengan kompetensi seperti dengan TNI, POLRI, Kejaksaan, Kehakiman, Organisasi Profesi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

4.    Strategi Pengembangan Lainnya
Strategi pengembangan lainnya ialah penerapan pembinaan nasionalisme melalui kegiatan yang disusun secara kreatif disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia dan kejiwaan anak, seperti dalam bentuk permainan, out bond training, lomba, darmawisata, jambore, dan sebagainya. 


Text Box: 21     
          1
 


C.   Metode Pembinaan Nasionalisme     
Metode yang dilaksanakan pada pembinaan nasionalisme diarahkan pada metode-metode yang bersifat interaktif, dialogis, mengembangkan kebersamaan, komunikatif, dan menyenangkan sesuai dengan bakat, minat, dan kreativitas peserta didik. Beberapa metode yang dapat dikembangkan diantaranya adalah:
1.        Ekspositori (paparan).
2.        Diskusi.
3.        Simulasi Peragaan Demonstrasi.
4.        Bermain peran.
5.        Penugasan.
6.        Darmawisata.
7.        Pemodelan.
8.        Inquiri (Penemuan).
9.        Pemecahan masalah.
10.     Sistem tanda kecakapan.
11.     Jambore.



Text Box: 22       
          1

BAB V
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM

A.   Kelembagaan
1.    Pemerintah Provinsi memiliki Tim  Pembina dan Tim Teknis Program Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan.
2.    Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki Tim  Pembina dan Tim Teknis Program Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan
3.    Kecamatan memiliki Tim  Teknis Program Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan  SD/MI.
4.    Satuan pendidikan memiliki Tim  Pelaksana Program Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan.
5.    Tersedianya anggaran pembiayaan Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan pada APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Satuan Pendidikan dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.




Text Box: 23         
          1
 

B.   Sarana Prasarana
1.    Terpenuhinya sarana dan prasarana pokok pembinaan nasionalisme pada setiap satuan pendidikan, antara lain :
a.    Lambang Garuda Pancasila
b.    Foto Presiden dan Wakil Presiden
c.    Bendera merah putih pada setiap ruang kelas
d.    Peta dan atlas Indonesia
e.    Foto/gambar pahlawan nasional
f.     Kaset/CD lagu-lagu perjuangan
2.    Terpenuhinya sarana dan prasarana penunjang pembinaan nasionalisme pada setiap satuan pendidikan, antara lain:
a.    Buku bacaan (referensi) yang relevan.
b.    Media audio visual penunjang pembelajaran.
c.    Desain pesan penguatan nasionalisme.

C.   Kurikulum
1.    Text Box: 24         
          1Terintegrasinya materi Pembinaan Nasionalisme dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang relevan, seperti PKn, IPS, Agama, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
2.    Tersusunnya Modul Pengintegrasian Pembinaan Nasionalisme dalam pembelajaran di satuan pendidikan.
Modul memuat:
a.    Pendekatan Pembinaan Nasionalisme
b.    Model pengintegrasian pada mata pelajaran
c.    Strategi dan metode pembelajaran
d.    Media dan Sumber Belajar
3.    Tersusunnya Modul Penyusunan Lembar Kegiatan Peserta Didik yang terfokus pada penguatan nasionalisme peserta didik.
Lembar Kegiatan Peserta Didik memuat:
a.    Petunjuk
b.    Penugasan baik mandiri atau kelompok
c.    Penilaian

D.  Pembinaan Siswa
1.    Text Box: 25         
          1Terlaksananya Pembinaan Nasionalisme melalui kegiatan intra kurikuler pada satuan pendidikan secara berkelanjutan.
2.    Terlaksananya Pembinaan Nasionalisme melalui kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan secara berkelanjutan.
3.    Terlaksananya Pembinaan Nasionalisme melalui kegiatan pengembangan lainnya pada satuan pendidikan secara berkelanjutan.
4.    Tersedianya wahana pengembangan potensi peserta didik sebagai penguatan Pembinaan Nasionalisme pada tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kecamatan.

E.   Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.    Tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen dan integritas nasionalisme.
2.    Tersedianya pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan Pembinaan Nasionalime dalam mata pelajaran terkait.






Text Box: 26         
          1
 




BAB VI
ORGANISASI DAN TAHAPAN IMPLEMENTASI
PROGRAM PEMBINAAN NASIONALISME MELALUI JALUR PENDIDIKAN

A.      Organisasi Pelaksana
Organisasi pelaksana Pembinaan Nasionalisme melalui jalur pendidikan terdiri dari :
1.   Tingkat Provinsi
a.    Di tingkat Provinsi dibentuk Tim Pembina dan Tim Teknis Program Pembinaan Nasionalisme melalui Jalur Pendidikan Tingkat  Provinsi dengan :
1)   Tim Pembina Tingkat Provinsi minimal terdiri dari
-    Pembina                  :      Gubernur
                                      Wakil Gubernur
                                      Ketua DPRD
                                      PANGDAM
-         Penanggungjawab  :      Sekretaris Daerah
-         Text Box: 27         
          1Ketua                      :      Kepala Dinas Pendidikan
-         Sekretaris                :      Unsur Struktural Dinas
-         Anggota                  :      Dinas Pendidikan
                     Kementerian Agama  
                      Bappeda
                      Kepala Biro Bintal
Biro Administrasi Bangda
                
2)   Tim Teknis Tingkat Provinsi terdiri dari unsur  :
-    Ketua                      :      Sekretaris Dinas Pendidikan
-    Sekretaris                :      Kasubag Perencanaan
-         Anggota                  :      Dinas Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar