PRAKATA
Dengan
memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat
dan hidayahNya, BSNP telah dapat mengembangkan Standar Isi. Standar Isi
merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk
pengembangan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi,
seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan
peserta didik.
Standar Isi
adalah salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang
dalam Bab II pasal 2 (1) Pemerintah Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Penyusunan Standar
Isi ini melalui proses yang dimulai dengan dibentuknya Tim Penyusunan Standar
Isi yang terdiri dari beberapa pakar bidang keilmuan dari beberapa universitas
dan institusi. Tim Penyusun ini melakukan serangkaian kajian bersama Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan berpedoman pada Undang Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menghasilkan draft Standar
Isi. Proses selanjutnya, draft Standar Isi divalidasi oleh para pakar yang
berasal dari pakar pendidikan, pakar bidang ilmu, dan praktisi pendidikan yang
melibatkan para guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota/propinsi.
Hasil validasi ini merupakan masukan untuk revisi draft Standar Isi.
Pada tahap
akhir, Standar Isi yang sudah divalidasi dipresentasikan dalam uji publik, yang
melibatkan berbagai kalangan yaitu pengamat pendidikan, peneliti pendidikan, LSM
pendidikan, dewan pendidikan propinsi/kabupaten/kota, organisasi profesi
pendidikan, organisasi keagamaan yang menyelenggarakan pendidikan, serta media
masa. Hasil uji publik Standar Isi disempurnakan melalui sidang BSNP.
Akhirnya, kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, baik yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Standar Isi ini. Semoga Allah
SWT tetap memberikan petunjuk terhadap upaya yang telah, sedang, dan yang akan
kita lakukan untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Jakarta,
Maret 2006
Badan Standar
Nasional Pendidikan
DAFTAR ISI
PENGANTAR
|
i
|
||
DAFTAR ISI
|
ii
|
||
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
1
|
|
BAB II
|
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM
|
|
|
|
A.
|
Kerangka dasar Kurikulum
|
3
|
|
B.
|
Struktur Kurikulum Pendidikan
Umum
|
7
|
|
C.
|
Struktur Kurikulum Pendidikan
Kejuruan
|
17
|
|
D.
|
Struktur Kurikulum Pendidikan
Khusus
|
20
|
|
E.
|
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
|
39
|
BAB III
|
BEBAN BELAJAR
|
40
|
|
BAB IV
|
KALENDER PENDIDIKAN
|
|
|
|
A.
|
Alokasi Waktu
|
42
|
|
B.
|
Penentapan Kalender Pendidikan
|
43
|
GLOSARIUM
|
45
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar